
Saksi Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tiga orang saksi,terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan tahun 2017-2019, Jumat (11/7/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tiga saksi yang diperiksa terdiri dari pihak swasta hingga pensiunan aparatur sipil negara (ASN).
Para saksi yang diperiksa yakni staf pemasaran pada PT NINDYA KARYA Wilayah IV, MUL; Kabag Administrasi Pembangunan Pemkab Lamongan, EYA, dan Pensiunan ASN Pemkab Lamongan, SUM
“Pemeriksaan dilakukan di Kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan,” ujar Budi, Jumat (11/7/2025).
Hanya saja Budi belum memastikan, apakah kelimanya menghadiri pemeriksaan itu. Adapun Budi juga belum membeberkan apa yang didalami oleh penyidik.
Sebagai informasi, pengusutan kasus itu dimulai pada September 2023 silam. Dalam perjalanannya, KPK juga sudah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi termasuk Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lamongan
KPK juga sempat memeriksa saksi salah satunya Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi. Hanya saja, lembaga antirasuah ini belum mengumumkan nama tersangka yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi ini.