
Adu Kekayaan Sultan Kemnaker Irvian Bobby di LHKPN dengan Uang Hasil Pemerasan, Bak Bumi dan Langit (Foto: Okezone)
Adu kekayaan sultan Kemnaker Irvian Bobby di LHKPN dengan uang hasil pemerasan, bak bumi dan langit. Irvian Bobby Mahendro (IBM) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
Sosok Irvian menjadi sorotan setelah dijuluki “Sultan” oleh eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) atau Noel, yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara serupa.
Irvian dikenal dengan julukan Sultan Kemnaker lantaran menguasai aliran dana yang nilainya fantastis. Namun, ironisnya, jumlah harta yang dia laporkan secara resmi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) justru jauh lebih kecil dibandingkan dugaan hasil pemerasan yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Dalam laporan terakhir yang diserahkan pada 2 Maret 2022, Irvian mencatat total kekayaan sebesar Rp3,9 miliar. Aset tersebut terdiri dari tanah dan bangunan seluas 145 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp1,27 miliar, sebuah mobil Mitsubishi Pajero dengan nilai Rp335 juta, harta bergerak lainnya sekitar Rp75 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp2,21 miliar. Tidak ada utang yang dilaporkan dalam dokumen tersebut.
Jika dilihat sepintas, jumlah harta itu masih terbilang wajar yang menduduki jabatan Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk periode 2022 hingga 2025.
Akan tetapi, angka tersebut menimbulkan tanda tanya besar setelah penyidik menemukan fakta adanya aliran dana tidak resmi dalam jumlah sangat besar ke rekening-rekening yang dikaitkan dengan Irvian.
Julukan “Sultan” yang melekat pada Irvian muncul karena ia kerap mengucurkan dana besar untuk kebutuhan pribadi maupun orang di sekitarnya seperti Noel.