Ayah dan Anak Kompak Menjual Video Porno di Media Sosial

Ayah dan Anak Kompak Menjual Video Porno di Media Sosial

Polda Sumsel menangkap ayah dan anak yang kompak menjual konten pornografi

Polda Sumsel membongkar jaringan penjualan konten pornografi yang dijalankan secara terorganisir melalui media sosial. Dari tiga tersangka, dua di antaranya merupakan ayah dan anak yang menjual video porno demi keuntungan pribadi.

Ketiga tersangka adalah Mulyadi (35), anaknya Loe Adi Pratama (20), serta rekan mereka, Budi Sartono (28). Dari bisnis terlarang ini, ketiganya meraup keuntungan hingga Rp70 juta dalam kurun waktu satu tahun.

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Dwi Utomo menjelaskan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Modus yang digunakan menawarkan layanan seksual berbayar melalui media sosial dengan dua pilihan video rekaman perempuan telanjang dan masturbasi, serta layanan video call sex.

“Untuk video bugil dan masturbasi, pelaku menjual satu file seharga Rp200 ribu. Sedangkan video call sex dikenakan tarif Rp150 ribu,” ujar AKBP Dwi Utomo.

Modus penipuan makin licik ketika pelaku menggunakan dua ponsel untuk menyamarkan layanan video call. Satu ponsel digunakan untuk memutar video perempuan, sementara ponsel kedua dipakai untuk video call korban. Kamera diarahkan ke layar ponsel pertama, menciptakan ilusi seolah korban sedang berinteraksi langsung dengan wanita dalam video.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*