Mahasiswa Baru PTS Merosot 40%, DPR Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

Mahasiswa Baru PTS Merosot 40%, DPR Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

Mahasiswa

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyoroti dampak serius dari kebijakan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).

Ia menyebut kebijakan tersebut berkontribusi pada penurunan jumlah mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) hingga 40%.

Menurut Lalu, aturan jalur mandiri yang diatur dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022 memberi keleluasaan PTNBH menerima mahasiswa hingga 50% dari total kuota. Kondisi ini membuat PTS semakin sulit bersaing dalam menarik calon mahasiswa.

“Komisi X DPR memandang bahwa perlu ada peninjauan ulang secara cermat, karena kebijakan PTNBH menimbulkan ketimpangan yang serius antara PTN dan PTS,” kata Lalu di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Selain kuota mandiri yang besar, perpanjangan masa pendaftaran seleksi mandiri PTN hingga pertengahan Agustus juga dianggap mempersempit ruang gerak PTS dalam merekrut mahasiswa.

“Kita semua sepakat akses pendidikan tinggi harus adil dan merata. Jangan sampai hanya mereka yang mampu secara finansial yang mendapat tempat,” ujarnya.

kera4d login

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*