
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Budi Prasetyo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Jaksa Agung Muda bidang Intelijen (Jamintel), Edwin Pamimpin Situmorang (EPS), Rabu (27/8/2025).
Edwin bakal diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). KPK memanggil Edwin dalam kapasitasnya sebagai saksi.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Pada hari yang sama, KPK juga memanggil staf keuangan bernama Ayu Andriani (AA) dan Djumiyati (DJU) selaku karyawan di perusahaan Bara Jaya Utama (BJU) Group. Pemeriksaan keduanya juga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi LPEI.