
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad, menyatakan tidak takut masuk penjara dalam kasus ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Ia tetap akan mendukung para terlapor hingga ke pengadilan.
Nama Abraham Samad terseret sebagai terlapor bersama 11 orang lain dalam kasus tersebut.
“Kita harus dukung sampai kapan pun juga. Kalaupun ada tawaran siapa yang harus dipenjara, mari saya yang dipenjara dan bebaskan 11 orang lainnya,” kata Abraham dalam acara Deklarasi Perjuangan di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Dengan dikeluarkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP), hal itu merupakan bentuk teror kepada para terlapor agar berhenti melakukan investigasi terhadap keaslian ijazah Jokowi. Seluruh terlapor tidak perlu khawatir dengan SPDP oleh Polda Metro Jaya.
“Saya ingin katakan apa yang dilakukan kepolisian dalam hal ini Polda Metro Jaya, membuat SPDP terhadap 12 orang, ini adalah salah satu bentuk teror,” paparnya.
“Karena kalau Anda pikirkan SPDP itu, saya khawatir nanti kekuatan perjuangan Anda akan berkurang,” sambungnya.