
Pelecehan Seksual Siswi SMP Negeri 13 Kota Bekasi (foto: freepik)
Polisi menangkap seorang guru SMP Negeri 13 Kota Bekasi berinisial JP, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswinya.Peristiwa tersebut terjadi saat korban tengah mengerjakan tugas di ruang OSIS.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Binsar Hatorangan Sianturi, mengungkapkan bahwa korban mendapat perlakuan tidak senonoh dari pelaku.
“Korban bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba payudara dan kemaluan korban, saat mengerjakan tugas di komputer di ruang OSIS,” kata Binsar saat dikonfirmasi, Rabu (27/8/2025).
Kasus ini terungkap setelah orang tua dari teman korban melaporkan kejadian tersebut. Dari keterangan pelapor, informasi awal diperoleh melalui cerita yang disampaikan keluarga korban.