Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung Digelar Besok

Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi di Lampung Digelar Besok

Lokasi penembakan polisi di tempat judi sabung ayam

Rekonstruksi kasus tiga anggota Polriyang ditembak mati prajurit TNI AD saat menggerebek arena sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung dijadwalkan akan digelar Kamis 17 April 2025 pukul 07.00 WIB.�

Perwakilan penasihat hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti membenarkan agenda rekonstruksi perkara tersebut. Kegiatan ini bakal digelar di lingkungan Satlog Korem 043, Way Halim, Bandarlampung.

“Iya, besok rekonstruksi kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan. Rekonstruksi tidak terbuka untuk umum, informasi yang kami terima sejauh ini hanya diperuntukkan bagi para undangan saja,” ujar Putri saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025).

Berdasarkan informasi Komandan Denpom II/3 Lampung, Putri melanjutkan, kehadiran para penasihat hukum hingga masing-masing perwakilan keluarga korban dalam genda rekonstruksi perkara ini juga cukup terbatas.�

“Disampaikan oleh Komandan Denpom, ini mengingat keamanan dan kenyamanan itu yang disampaikan,” kata dia.

Oleh karena itu, Putri mendorong kegiatan rekontruksi perkara tersebut bisa disaksikan secara terbuka. “Kita minta terbuka untuk umum saja, karena kalau terbatas seperti ini semuanya juga jadi terbatas,” ucapnya.

Putri menyampaikan, pihak keluarga korban sebelumnya telah mengajukan lokasi pelaksanaan rekontruksi ini bisa berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP) Register 44, Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan. 

Namun demikian, rekonstruksi perkara itu akhirnya diputuskan penyidik Denpom II/3 Lampung berlangsung di lingkungan Satlog Denbekang Bandarlampung. 

“Kami sudah komplain karena keluarga mintanya di TKP, tapi mereka mempertimbangkan cuaca buruk terjadi beberapa waktu terakhir, sehingga ditakutkan di lokasi tidak bisa masuk dan menghambat proses rekonstruksi,” ungkapnya.

Lebih lanjut alasan lainnya demi faktor keamanan para pihak-pihak terkait dalam perkara, guna menghindari hal-hal tidak diinginkan saat berlangsung proses rekonstruksi perkara. 

“Alasan lain dikatakan karena saksi-saksi cukup banyak, sehingga waktu ditakutkan tak cukup hanya satu hari, karena mesti bawa undangan juga dari Jakarta. Itu alasan mereka,” pungkasnya.
 

https://nt-ameli.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*