Siap-Siap! Tahun Depan Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP

Siap-Siap! Tahun Depan Beli Gas 3 Kg Wajib Pakai KTP

Beli Gas Elpiji 3 Kg Tahun Depan Wajib Pakai KTP.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan NIK KTP mulai tahun 2026.

“Tahun depan, iya (beli LPG berdasarkan NIK),” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta.

Bahlil menegaskan, kebijakan tersebut ditujukan untuk memastikan subsidi LPG 3 kilogram tepat sasaran, sehingga benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat miskin.

Nantinya, gas LPG 3 kg hanya boleh dibeli oleh masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 4. Desil 1 sampai 4 adalah pengelompokan rumah tangga berdasarkan tingkat kesejahteraan dari yang paling rendah (Desil 1: 0–10%) hingga 40% terendah secara nasional, yang mengindikasikan tingkat kemiskinan dan kerentanan.

Kelompok desil 1–4 ini biasanya menjadi prioritas penerima berbagai bantuan sosial pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), karena dinilai paling membutuhkan.

Bahlil juga menegaskan agar masyarakat kelas menengah atas tidak lagi menggunakan LPG 3 kg. “Jadi ya kalian jangan pakai LPG 3 kg lah, desil 8, 9, 10 saya pikir mereka dengan kesadaran lah,” ujarnya.

Menurut Bahlil, pemerintah akan menerbitkan aturan teknis pembelian LPG 3 kg menggunakan KTP mulai 2026. Basis data yang dipakai berasal dari data tunggal Badan Pusat Statistik (BPS).

slot gacor server thailand

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*