Tersangka Kasus Chromebook Jurist Tan Berada di Australia

Tersangka Kasus Chromebook Jurist Tan Berada di Australia

Jurist Tan/Foto: Dokumen Menpan

Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kemendikbudristek tahun anggaran 2019–2022. Jurist Tan, yang merupakan satu dari empat tersangka, belum ditahan lantaran diduga berada di luar negeri.

Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyatakan yang bersangkutan berada di Australia.

“Kami telah melakukan penelusuran keberadaan Jurist Tan dan diperoleh informasi dia telah tinggal di negara Australia dalam kurun waktu sekitar dua bulan terakhir,” kata Boyamin melalui keterangannya, Rabu (16/7/2025).

“Jurist Tan diduga pernah terlihat di Kota Sydney, Australia, dan terdapat jejak di sekitar kota pedalaman Alice Springs,” sambungnya.

Sebagaimana diketahui, Kejagung menyebut satu dari empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) masih berada di luar negeri. Tersangka tersebut berinisial JT, mantan staf khusus Nadiem Makarim saat menjadi Mendikbudristek.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*